Banyaknya kekeliruan dalam pengerjaan tugas Book Report, ini ada sy kirimkan contoh tugas Book Report..ini menjadi rujukan dalam pengerjaan tugas book report
Buku Utama:
2. Van Horne, James C, 2002, Financial Management & Policy, Prentice Hall International, Inc,
3. Irwin, 2005, Corporate Finance, McGraw-Hill Companies,
4. Damodaran, Aswath, 2001, Corporate Finance, John Wiley & sons,
I. Istilah - istilah penting yang dikem ukakan oleh pengarang
A. Lease
B. Lessor
C. Lessee
D. Operating Leases
E. Financial, or Capital Leases
F. Sale and Leaseback Arrangement
G. Combination Leases
H. Synthetic Leases
I. Tax Effect
J. Financial Statement Effect
K. Evaluation by The Lessee
L. Evaluation by The Lessor
III. Interpretasi dari point I dan II
A. Lease adalah salah satu pilihan pendanaan yang melibatkan 2 pihak yaitu lessor (pihak yang memiliki asset dan lessee pihak yang memperoleh manfaat dari asset sebagai pertukaran dari sewa atau peminjaman atau pembayaran)
B. Lessor adalah pihak yang memiliki asset yang akan disewakan
C. Lessee adalah pihak yang memperoleh manfaat atas penyewaan aset dan mempunyai kewajiban untuk membayar biaya sewa.
D. Operating leases; Perjanjian leasing, dimana lessor menanggung semua biaya perawatan, pemeliharaan, perbaikan, asuransi, dan hal-hal yang berkaitan dengan asset. Karakter lain dari pada operating leases adalah pembayaran sewa atas aset tersebut tidak sama dengan harga beli atas aset (not fully amortized) dan dimungkinkan adanya pembatalan dimana penyewa bisa membatalkan perjanjian sewa dan mengembalikan aset sebelum periode kontrak berakhir.
E. Financial or capital leases; suatu perjanjian leasing dimana pihak lessee mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada lessor selama jangka waktu tertentu atas pemakaian aset dan lesse juga berkewajiban atas biaya pemeliharaan, perbaikan dan asuransi, serta perjanjian tidak bisa dibatalkan oleh lessee dan fully amortized
F. Sale and leaseback arrangement; Suatu perjanjian lease dimana lesse dapat menggunakan asset yang semula menjadi miliknya. Lesse menjual asset yang dimilikinya kepada pihak ketiga dengan perjanjian bahwa pihak ketiga bersedia meleasekan kembali aktiva tersebut kepada lessee. Dalam perjanjian ini, pembayaran lease sama dengan harga aset tersebut ditambah dengan keutungan yang diinginkan oleh lessor.
G. Combination leases; Kombinasi antara operating lease dan financial lease
H. Syntitetic leases; Suatu perjanjian lease dimana lessee yang ingin memperoleh aset dengan menggunakan utang mesti membuat special-purpose entity(entitas dengan tujuan khusus). SPE kemudian akan memperoleh pembiayaan, umumnya 97% utang disediakan oleh institusi keuangan dan 3% disediakan oleh pihak lain diluar perusahaan. SPE akan menggunakan uang tersebuit untuk membeli aset kemudian aset itu akan dileasekan ke perusahaan dengan jangka waktu tiga sampai lima tahun dan memiliki opsi untuk memperpanjang lease yang diharapkan memang akan diperpanjang oleh perusahaan.
I. Tax effect; Jumlah pembayaran lease adalah suatu pengeluaran hemat pajak(tax deductible expenses) untuk lease yang disediakan oleh servis penerimaan internal(internal revenue services) yang menyetujui bahwa suatu kontrak tersebut adalah benar-benar kontrak lease dan bukan pinjaman yang hanya dinamai lease. Pembayaran sewa oleh lessee merupakan komponen biaya sehingga dapat digunakan untuk mengurangi pajak. Dan bagi lessor, karena aset tersebut merupakan milik mereka maka penyusutan dapat digunakan oleh lessor untuk mengurangi beban pajak penghasilan mereka.
J. Financial statement effect; lessor yang melakukan financial or capital lease harus merubah neracanya dan melaporkan asetnya yang dilease sebagai aset tetap dan nilai sekarang dari pembayaran lease di masa depan sebagai passiva(liability). Proses ini disebut kapitalisasi lease (lease capitalizing).
K. Evaluation by the lessee adalah penilaian yang dilakukan oleh lessee untuk menentukan apakah menyewa(lease) lebih murah dibandingkan dengan membeli suatu aset. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan metode Net Advantage to Leasing (NAL), dimana lessee akan menghitung nilai sekarang dari biaya memiliki aset kemudian mengurangkannya dengan nilai sekarang dari biaya leasing. Dinyatakan dengan rumus sebagai berikut :
NAL = │PV cost of owning│-│PV cost of leasing│
1 (1 + r)t
Dimana, nilai sekarang = Cn
Cn = Arus kas keluar pada waktu ke-n
r = tingkat bunga yang digunakan
t = jangka waktu lease
Jika nilai yang diperoleh positif maka lessee sebaiknya melakukan leasing karena ini menandakan bahwa nilai sekarang dari biaya memiliki aset lebih besar dari nilai sekarang biaya leasing. Dan jika nilainya negatif, maka lessee sebaiknya menolak untuk melakukan leasing karena nilai sekarang biaya memiliki aset lebih kecil dari niali sekarang biaya untu melakukan leasing.
L. Evaluation by the lessor adalah penilaian yang dilakukan lessor untuk mengetahui apakah pembayaran sewa (lease payments) memberikan tingkat pengembalian yang memuaskan terhadap modal yang diinvestasikan. Untuk menghitung tingkat pengembalian dapat digunakan metode internal rate of return dengan rumus sebagai berikut:
IRR =
Dimana:
IRR : Internal Rate of Return
NCF : Net Cash Flow
IV. Bandingkan Dengan Karangan/Pendapat Lain
A. Sewa Guna(Leasing), adalah kontrak dimana pemilik dari suatu aset (lessor) memberikan ke pihak lain (lessee) hak eksklusif untuk menggunakan aset sebagai balasan dari pembayaran sewa yang diberikan.
B. Financial Accounting Standard Board (FASB 13) adalah suatu perjanjian penyediaan barang-barang modal yang digunakan untuk suatu jangka tertentu
C. The International Accounting Standard (IAS 17) adalah suatu perjanjian dimana “lessor” menyediakan barang atau aset dengan hak penggunaan oleh “lessee” dengan imbalan pembayaran sewa untuk suatu jangka waktu tertentu
D. The Equipment Leasing Association (ELA-UK) adalah suatu kontrak antara “lessor” dengan “lessee” untuk penyewaan suatu jenis barang atau aset tertentu langsung, dari pabrik atau agen penjual oleh “lessee”.
E. In Advance, berarti bahwa pembayaran sewa dibayar di awal periode sewa.
F. In Arrears, berarti bahwa pembayaran sewa dibayar di akhir periode sewa.
G. Maintenance Lease, dimana pemilik aset membayar biaya perawatan, perbaikan, pajak dan asuransi aset.
H. Net Lease, dimana penyewa yang membayar biaya – biaya diatas.
I. Operating Lease, adalah penyewaan aset yang berjangka pendek, umumnya lebih pendek dari usia ekonomis aset serta dapat dibatalkan dengan pemberitahuan terlebih dahulu. Contoh: penyewaan mesin fotokopi, peralatan komputer dan kendaraan bermotor.
J. Financial Lease, adalah penyewaan aset yang berjangka panjang dimana penyewa diwajibkan untuk membayar sewa sampai masa sewa habis yang diperkirakan sesuai dengan usia ekonomis aset dan tidak dapat dibatalkan.
K. Expiration Option, adalah kondisi dimana penyewa diberikan opsi terhadap aset pada akhir masa sewa. Opsi tersebut dapat berupa:
a. Pembaharuan kontrak dimana penyewa berhak memperbaharui kontrak pada saat masa sewa habis pada nilai sewa yang sama atau lebih rendah dari nilai sewa terdahulu.
b. Pembelian aset dimana penyewa berhak untukl membeli aset pada saat masa sewa aset habis.
c. Tidak melakukan apa – apa terhadap aset, opsi ini akan mengakibatkan pemilik aset mengambil kepemilikan aset dan berhak terhadap nilai sisa/residu yang melekat pada aset.
L. Sale and Leaseback, adalah kontrak sewa guna dimana perusahaan menjual aset kepada pihak lain dan pihak tersebut menyewakan kembali aset tersebut kepada perusahaan. Umumnya aset dijual pada nilai pasarnya.
M. Direct Leasing, adalah kontrak sewa guna dimana perusahaan menyewa aset yang belum pernah dimilikinya.
N. Leveraged Leasing, adalah bentuk khusus sewa guna yang umum digunakan dalam pembiayaan aset yang membutuhkan dana dalam jumlah besar. Selain pemilik aset dan penyewa aset juga ada pemberi pinjaman yang terlibat dalam sewa guna ini.
O. Pengembalian Pemilik, adalah tingkat pengembalian internal yang menyamakan nilai sekarang dari pembayaran sewa dan nilai sisa dengan nilai awal aset. Pengembalian ini tergantung pada tiga hal:
a. Lamanya sewa guna.
b. Pembayaran sewa yang periodik dan apakah dibayar pada awal atau akhir masa sewa.
c. Asumsi nilai sisa.
P. Capital Lease, adalah pelaporan keuntungan ekonomi dan risiko dari aset yang disewa serta nilai dan dan biaya sewa aset dalam neraca. Dalam sewa guna modal ini, penyewa memperoleh semua keuntungan ekonomi dan menghadapi risiko terhadap aset yang disewa. Perjanjian sewa guna dapat dikatakan sewa guna modal jika memenuhi persyaratan berikut:
a. Adanya transfer hak atas aset kepada penyewa pada akhir periode sewa.
b. Adanya opsi untuk membeli aset pada akhir periode sewa oleh penyewa.
c. Periode sewa sama dengan 75% atau lebih besar, dari perkiraan umur ekonomis aset.
d. Pada awal sewa, nilai sekarang dari pembayaran sewa minimum sama dengan 90% atau lebih, dari nilai wajar kepemilikan sewa kepada pemilik.
Q. Untuk mengukur nilai aset dapat dialkukan dengan menggunakan rumus berikut:
Nilai aset = Biaya untuk memperoleh aset atau nilai pasar aset, jika aset sudah dimiliki.
n = Periode sewa.
m = Frekuensi pembayaran sewa dalam setahun (number of times a year periodic lease payments are made).
R = Tingkat bunga (Implicit interest rate for which we solve).
RV = Asumsi nilai sisa pada akhir masa sewa.
VI. Relevansi/Implikasi Point V Dalam Dunia Bisnis
Bahwa dengan adanya leasing maka perusahaan jadi lebih memiliki banyak alternatif pembiayaan sehingga perusahaan dapat beroperasi dengan baik. Hal ini dapat membantu setiap perusahaan untuk dapat berkembang secara bersama-sama. Bagi perusahaan kecil baik dari segi operasional maupun capital dapat juga perusahaan yang besar dengan adanya sistem leasing. Apalagi jika dikaitkan dengan dunia bisnis di Indonesia, leasing sudah mendapatkan aspek legalitas dari pemerintah dengan diterbitkannya surat keputusan bersama dari menteri keuangan, perindustrian dan perdagangan. Begitu pula bagi perusahaan yang sudah besar, dapat mengalokasikan dananya secara tepat dengan adanya alternatif leasing.
VII. Komentar/pertanyaan yang muncul
Alternatif leasing hendaknya dibandingkan dengan alternatif pembelian aset. Lessee harus menghitung dengan cermat seberapa besar keuntungan yang diperolehnya jika menyewa atau membeli suatu aset.
1. Siapa yang berperan sebagai pihak ketiga serta apa fungsinya dalam sale and leaseback aggreement?
2. Bisakah diberikan contoh tentang model combination leases, dan apakah ada perbedaan kombinasi ini di Indonesia dengan negara-negara lain
3. Bagaimana peranan tax effect dan financial effect bagi perusahaan Indonesia yang melakukan lease?
4. Apakah synthetic lease sudah diterapkan oleh perusahaan Indonesia? Jika ada, beri contoh dan jelaskan mekanismenya?
5. Bagaimana perkembangan usaha leasing di Indonesia dalam dinamika perekonomian di Indonesia, apalagi jika dikaitkan dengan keputusan bersama menteri keuangan, perindutrian dan perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar